Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id
Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini
Survei Kepuasan Masyarakat 2018
31 Desember 2018 | Kegiatan Statistik
Survei Kebutuhan Data (SKD) adalah Survei tahunan yang dilaksanakan oleh BPS untuk mengidentifikasi tingkat kebutuhan dan tingkat kepuasan pengguna data dalam rangka meningkatkan kualitas data dan informasi statistik serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik. KD pertama kali dilaksanakan tahun 2005 dan hanya dilakukan di BPS. Tahun 2008, SKD dilakukan di BPS dan lima BPS provinsi sebagai uji coba (pilot project). Pada tahun 2009 dan 2010, SKD dilaksanakan di BPS dan sebelas BPS provinsi. Tahun 2011 –2013, SKD dilakukan di BPS dan 33 BPS provinsi. Sejak tahun 2014, lokasi pelaksanaan SKD dikembangkan hingga BPS kabupaten/kota.
Hasil survei menunjukkan persentase konsumen yang puas dengan layanan data sebesar 94,13 persen (semakin besar persentase maka semakin banyak konsumen data yang puas dengan pelayanan yang diberikan BPS Kabupaten Magelang (skala 0-100). Pengguna data paling banyak memanfaatkan hasil kunjungan untuk keperluan Perencanaan dengan nilai sebesar 38,64 persen dan Evaluasi sebesar 29,55 persen. Dengan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yaitu 89,03 persen (semakin besar nilai IPAK maka semakin tinggi kemungkinan bersih dari praktek korupsi (skala 0-100).
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511