Pandemi Covid-19 masih menjadi perhatian seluruh penduduk dunia dan belum diketahui kapan akan berakhir. Banyak hal dalam sendi kehidupan yang harus kita sesuaikan dengan kondisi tersebut. Termasuk juga pelaksanaan lapangan Sensus Penduduk 2020 (SP2020)
Kebutuhan akan data kependudukan sangat penting dan dibutuhkan oleh pemerintah, sehingga rangkaian kegiatan SP2020 harus tetap dilaksanakan. Namun dengan kondisi Pandemi COVID19 ini tentu pelaksanaannya harus disesuaikan dengan tata kelola baru. Pelaksanaan kegiatan Sensus Penduduk Wawancara yang rencananya terdiri dari 3 kegiatan yaitu Pemeriksaan Daftar Penduduk, Verifikasi Lapangan, dan Pencacahan Penduduk tidak bisa dilaksanakan secara penuh. Dalam tata kelola kegiatan SP2020,kegiatan lapangan di Provinsi Jawa Tengah disesuikan menjadi Pemeriksaan Daftar Penduduk dan Verifikasi Lapangan saja. Kegiatan tersebut melibatkan ketua/Pengurus RT dalam pemeriksaan daftar penduduk dan dilanjutkan dengan verifikasi penduduk secara door to door.
Terkait dengan kegiatan tersebut, BPS tetap membutuhkan Petugas Sensus yang akan membantu pelaksanaan SP2020 di lapangan. Dengan jumlah RT sebanyak 11.059 dan terbanyak di Jawa Tengah, BPS Kabupaten Magelang membutuhkan jumlah Petugas Sensus sebanyak 1 340 petugas. Untuk mendapatkan petugas sebanyak itu, BPS Kabupaten Magelang melakukan rekrutmen dan seleksi petugas yang dilaksanakan tanggal 05-12 Agustus 2020. Dalam melakukan rekrutmen BPS membagi menjadi 3 prioritas, yaitu:
1. prioritas 1 yang merupakan mitra terdaftar dalam data base mitra BPS Kab Magelang
2. Prioritas 2 yang merupakan mitra BPS namun belum terdaftar di data base
3. Prioritas 3 yang diperoleh dari seleksi terbuka
Jumlah mitra yang terdaftar dalam prioritas 1 dan prioritas 2 ada sekitar 300 nama, sehingga masih banyak kesempatan bagi siapapun yang berminat untuk bergabung sebagai Petugas Sensus 2020. Jadwal dan syarat2 pendaftaran bisa dilihat dalam poster berikut:
Kegiatan rekrutmen petugas SP202 dilakukan secara online demi mematuhi protokol kesehatan. Selain menyebarkan pengumuman via website dan medsos BPS Kabupaten, pengumuman juga disampaikan sampei level desa.