Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id
Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini
Receiving Batching Dokumen SP2020
12 Oktober 2020 | Kegiatan Statistik
Pendataan lapangan Sensus penduduk 2020 sudah usai. Jadwal lapangan hanya sampai tanggal 30 september 2020. Selanjutanya adalah persiapan untuk entri data sensus penduduk yaitu penerimaan dan pengelompokan dokumen atau sering disebut receiving batching.
Proses penerimaan dokumen dari petugas lapangan SP2020 dan pengelompokan dokumen menurut kriteria tertentu. Dalam proses penerimaan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang dikumpulkan. Setelah dinyatakan lengkap dokumen diterima untuk selanjutnya dipilah-pilah sesuai dengan wilayahnya. Proses berikutnya adalah proses pengelompokan dokumen (batching). Proses ini untuk persiapan entri data untuk memudahkan dalam manajemen dokumen saat diolah.
Kabupaten Magelang memiliki 21 Kecamatan dengan 372 desa. Proses penerimaan dan pengelompokan dokumen memerlukan waktu beberapa hari. Selain itu diperlukan juga ruangan yang cukup untuk menyimpan dokumen. Setelah semua dokumen dilakukan pengelompokan tinggal menunggu proses selanjutnya.
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511