6 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
Halo #sahabatdata, kali ini BPS Kabupaten Magelang akan
membahas tentang IPM. Apa itu IPM? IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat
mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan,
dan sebagainya. IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yakni dimensi
kesehatan diukur dari indikator umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan
diukur dari indikator pendidikan, dan dimensi standar hidup layak ditentukan
dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli . Lalu
apa saja manfaat IPM? IPM merupakan indikator penting untuk mengukur
keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara. IPM
merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM
juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Pandemi COVID-19 membawa pengaruh terhadap pembangunan manusia di
Indonesia, tak terkecuali IPM di Kabupaten Magelang. Hal ini terlihat dari Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 mengalami stagnasi, ditandai dengan nilai Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) yang tidak meningkat atau menurun dibanding tahun
2019. IPM Kabupaten
Magelang mencapai 69,87 pada tahun 2020, sama dengan IPM tahun sebelumnya. Angka
IPM tersebut mengkategorikan pembangunan manusia di Kabupaten Magelang masih
berstatus “sedang”, masih sama dengan statusnya pada tahuntahun sebelumnya
Selama periode 2019 hingga 2020, tiga dari empat komponen
pembentuk IPM mengalami peningkatan Sedangkan pengeluaran per kapita
disesuaikan (harga konstan 2012) masyarakat turun dibandingkan tahun
sebelumnya. Pandemi Covid19 besar kemungkinannya menjadi penyebab turunnya
pengeluaran perkapita.
Dari sisi kesehatan, Bayi yang baru lahir memiliki peluang
untuk hidup hingga 73,72 tahun, meningkat 0,16 tahun dibandingkan dengan yang
lahir pada tahun sebelumnya.
Dari sisi pendidikan, Anak-anak usia 7 tahun memiliki
peluang untuk bersekolah hingga 12,54 tahun (lulus SMA atau D1), meningkat 0,01
tahun. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah
menempuh pendidikan selama 7,78 tahun (SMP kelas 1 atau kelas 2), atau
meningkat 0,01 tahun dibandingkan sebelumnya.
Dari sisi standar hidup layak yang ditentukan dari nilai
pengeluaran per kapita dan paritas daya beli, pengeluaran per kapita
disesuaikan (harga konstan 2012) masyarakat mencapai 9,31 juta rupiah pada
2020, turun 86 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara umum, pembangunan manusia di Kabupaten Magelang
mengalami kemajuan. Hal ini ditunjukkan dari nilai IPM yang terus meningkat
dari tahun ke tahun. Selama kurun waktu 2012-2020, IPM Kabupaten Magelang
mengalami peningkatan dari 64,75 menjadi 69,87 dengan rata-rata pertumbuhan
sebesar 0,96 persen per tahun. Angka tersebut melampaui rata-rata laju
pertumbuhan IPM, baik pada tingkat provinsi (0,84 persen) maupun nasional (0,76
persen).
Dibanding dengan IPM Provinsi Jawa Tengah,
pencapaian IPM Kabupaten Magelang dari tahun 2015 sampai 2020 selalu dibawah
angka IPM Provinsi Jawa Tengah.
Jika dibanding dengan wilayah-wilayah eks-Karesidenan
Kedu, Kabupaten Magelang menempati peringkat ketiga. laju pertumbuhan rata-rata
IPM untuk Kabupaten Magelang per tahun ini termasuk yang paling cepat, tetapi
masih belum dapat mengangkat status pembangunan manusia Kabupaten Magelang dari
“sedang” menjadi “tinggi”.
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511
Telp (62-293) 788143
Faks (62-293) 788143
E-Mail : bps3308@bps.go.id
Tentang Kami