Sosialisasi Metadata dan Rekomendasi Statistik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Sosialisasi Metadata dan Rekomendasi Statistik

Sosialisasi Metadata dan Rekomendasi Statistik

24 Juni 2021 | Kegiatan Statistik


Kebutuhan akan data yang berkualitas semakin meningkat. Baik data sektoral yang dihasilkan oleh OPD/instansi terkait maupun data dasar yang dihasilkan oleh BPS. Permasalahan data yang seringkali ditemui salah satunya yaitu keberagaman suatu data. Hal ini erat kaitannya dengan data atau informasi terkait data itu sendiri. Data dihasilkan oleh suatu kegiatan statistic. Setiap kegiatan memili konsep dan definisi akan variabelnya sendiri-sendiri sesuai tujuan dan cakupan sensus atau survei. Selain itu, suatu kegiatan statistik memiliki metode pengumpulan data yang berbeda-beda. Hal inilah yang dapat menyebabkan kenapa suatu data memiliki angka yang berbeda.


Pada hari Kamis, 24 Juni 2021, bertempat di ruang CCR Kabupaten Magelang, BPS Kabupaten Magelang mengadakan sosialisasi mengenai Metadata dan Rekomendasi Statistik. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang dan dihadiri oleh beberapa instansi/OPD terkait. Selain itu, sosialisasi dilakukan secara online via zoom meeting.


Dalam pembukaan tersebut, beliau menegaskan akan pentingnya data yang berkualitas dan mudah diakses. Data tentang suatu data itu sangat penting. Beliau menghimbau kepada seluruh OPD/Instansi agar segera melengkapi datanya dengan metadata.


Selanjutnya Bapak Kepala BPS Kabupaten Magelang dalam sambutannya mengingatkan lagi akan pentingnya satu data Indonesia dan rekomendasi statistik. Yang kemudian dijelaskan lebih detil oleh Ibu Siti Komsatun.


Dalam paparannya Ibu Siti Komsatun menjelaskan metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan, dan dikelola. Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi.


Lebih jauh beliau memaparkan tentang rekomendasi statistik. Bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral harus memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS, selanjutkan mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS, dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei yang dilakukan kepada BPS.


Semoga dengan adanya sosialisasi ini, maka OPD/instansi terkait bisa segera melengkapi data-data yang sudah ada dengan metadata.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik