Kemiskinan adalah kondisi yang dinamis. Penduduk yang tahun sebelumnya masuk dalam kategori tidak miskin bisa jadi di tahun berikutnya jatuh menjadi penduduk miskin, demikian pula sebaliknya. Kondisi sosial ekonomi memegang peran penting dalam masalah kemiskinan, juga kejadian luar biasa yang terjadi juga mempengaruhi kondisi suatu wilayah atau Negara.
Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Magelang pada Tahun 2021 sebanyak 154,91 ribu orang (11,91 persen), bertambah sekitar 8,57 ribu orang dari tahun 2020 yang tercatat sebanyak 146,34 ribu jiwa (11,27 persen).
Garis kemiskinan Kabupaten Magelang menunjukkan tren yang meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, garis kemiskinan Kabupaten Magelang meningkat sebesar Rp 11.178,- atau naik 3,26 persen dari tahun 2020, yaitu dari Rp. 342.430,- per kapita per bulan pada tahun 2020 menjadi Rp. 353.608,- per kapita per bulan pada tahun 2021.
Pada Tahun 2021, indeks kedalaman kemiskinan dan indeks keparahan kemiskinan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Indeks kedalaman kemiskinan naik 0,40 poin dari 1,23 pada Tahun 2020 menjadi 1,63 di Tahun 2021. Demikian juga dengan nilai Indeks keparahan kemiskinan pada tahun 2021 yang menunjukkan nilai yang lebih tinggi, yaitu sebesar 0,35 dibanding tahun 2020 yang tercatat sebesar 0,20.