Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id
Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini
Pembinaan Statistik Sektoral
11 September 2023 | Kegiatan Statistik
Pembinaan
statistik sektoral diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Magelang pada Rabu dan
Kamis, 06-07 September 2023, dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Bertempat di
Ruang Aula kantor BPS Kabupaten Magelang. acara ini dihadiri oleh Dinas
Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang sebagai walidata dan beberapa organisasi perangkat
daerah (OPD) sebagai produsen data.
BPS
Kabupaten Magelang sebagai pembina data memberi arahan kepada OPD tentang
tahapan-tahapan pengumpulan data. Hayyun Kartika Tri Harnoanto selaku ketua Tim
Pembinaan Statistik Sektoral mengatakan bahwa BPS Kabupaten Magelang
bekerjasama dengan Diskominfo siap untuk melakukan pembinaan tentang
pengelolaan data di masing-masing OPD di wilayah Kabupaten Magelang. Hayyun
juga mengatakan bahwa aplikasi monografi desa/kelurahan yang dibangun oleh
Diskominfo Kabupaten Magelang sejalan dengan pembinaan statistik sektoral.
Dalam arahan selanjutnya Tri Murni Hati Khasanah memberi arahan tentang adanya
kewajiban dari setiap produsen data untuk mengajukan rekomendasi statistik
sebelum suatu kegiatan dilakukan dan melaporkan metadata setelah kegiatan
dilakukan. Tujuan dari adanya rekomendasi statistik untuk menghindari duplikasi
statistik sektoral, sedangkan tujuan
dari penyusunan metadata untuk kegiatan yang sudah dilakukan adalah untuk
menjelaskan latar belakang, cara pengumpulan data dan konsep definisi dari data
sehingga pengguna data mengerti dalam menggunakan data.
Selanjutnya
Agustina Purwati mewakili Diskominfo Kabupaten Magelang mengatakan bahwa
Diskominfo berencana mengumpulkan perangkat daerah untuk pembinaan statistik
sektoral sekaligus membuat metadata secara langsung.
Pembinaan
statistik sektoral berlangsung secara efektif. Perangkat daerah diberi
kesempatan untuk bertanya kepada Pembina data dan wali data.