Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id
Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini
Focus Group Discussion Penetapan Kesepakatan Standar Pelayanan Publik Pelayanan Statistik Terpadu
25 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada hari Senin (25/03/2024) BPS Kabupaten Magelang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Kesepakatan Standar Pelayanan Publik Pelayanan Statistik Terpadu. Dalam kegiatan ini mempertemukan beberapa unsur yaitu penyelenggara layanan, pengguna layanan serta stakeholder pelayanan publik. Kegiatan FGD dilaksanakan di Kantor BPS Kabupaten Magelang. Selain dilaksanakan diskusi di aula BPS Kabupaten Magelang, kegiatan review dilaksanakan dengan meninjau langsung ruang pelayanan yang digunakan untuk Pelayanan Statistik Terpadu. Dari kegiatan ini diharapkan mendapatkan feedback dari berbagai pihak untuk pelayanan BPS Kabupaten Magelang yang lebih baik. #fgdspp #standarpelayananpublik #evaluasipelayanan @bpskabupatenmagelang @bpsprovjateng
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511