Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan pengawasan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan ini dilakukan oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) untuk memastikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan pencacahan yang dilakukan oleh Petugas Pencacah Lapangan (PPL).
Dalam pelaksanaannya, PPL melakukan kunjungan dari rumah ke rumah serta ke lokasi usaha untuk mengumpulkan informasi terkait kegiatan ekonomi. Selanjutnya, PML melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap hasil pencacahan guna memastikan data yang dikumpulkan telah sesuai dengan konsep, definisi, dan prosedur pendataan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan melalui pendampingan lapangan, pemeriksaan dokumen hasil pencacahan, serta pengecekan ulang terhadap sebagian responden. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelengkapan, konsistensi, dan akurasi data yang dihasilkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, BPS Kabupaten Magelang berupaya memastikan bahwa seluruh tahapan pendataan berjalan dengan baik dan menghasilkan data statistik ekonomi yang berkualitas. Data tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.