Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan pendataan lapangan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan pencacahan ini dilakukan secara berkala oleh petugas lapangan BPS dengan menyambangi berbagai unit usaha industri mikro dan kecil yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magelang.
Pelaksanaan Survei Industri Mikro dan Kecil bertujuan untuk memotret dan memperoleh data statistik industri manufaktur skala mikro dan kecil secara akurat, mutakhir, dan berkesinambungan. Data yang dikumpulkan mencakup perkembangan produksi, penyerapan tenaga kerja, struktur biaya, serta dinamika kinerja sektor industri rumah tangga dan kecil. Informasi dari survei ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai landasan dalam menghitung pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional, khususnya kontribusi sektor industri mikro dan kecil terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Dalam pelaksanaan di lapangan, para petugas pencacah melakukan pencatatan kuesioner, pemeriksaan konsistensi data, hingga wawancara langsung dengan para pelaku usaha atau pemilik industri mikro dan kecil. Melalui pengawalan kualitas (quality control) yang cermat, BPS Kabupaten Magelang berkomitmen penuh untuk menghasilkan data statistik industri yang berkualitas, objektif, dan dapat diandalkan guna mendukung perumusan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.