Setahun lebih negeri ini dilanda pendemi covid-19 yang tak
juga kunjung mereda, tidak terkecuali wilayah Jawa Tengah. Bahkan saat ini
pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat di sejumlah daerah. PPKM darurat mulai berlaku sejak 3 – 20 Juli 2021
mendatang. Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai
penyebaran covid-19 yang terus meningkat.
Menanggapi hal ini dengan memperhatikan Surat Kepala BPS
Provinsi Jawa Tengah Nomor B-1373/BPS/33513/07/2021 tanggal 2 Juli 2021 perihal
partisipasi ASN BPS Provinsi Jawa Tengah Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat, Kepala
BPS Kabupaten Magelang mengeluarkan Surat Edaran untuk ASN BPS Kabupaten
Magelang yang isinya adalah mengimbau ASN BPS Kabupaten Magelang untuk bekerja
dari rumah atau work from home (WFH) sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021 dan
ketentuan-ketentuan lainnya terkait pelaksanaan WFH tersebut.
Bekerja dari rumah memiliki tantangan tersendiri. Tidak
setiap waktu bisa berjalan mulus. Misalnya jika tidak memiliki ruangan khusus
untuk bekerja di rumah dan sudah memiliki anak terutama yang masih bayi hingga
balita. Selain itu, suasana rumah bisa membuat jam kerja yang lebih fleksibel
namun hal ini seperti jebakan jika terus menunda untuk mennyelesaikan
pekerjaan.
Tidak hanya itu, ketika sedang menjalankan kerja secara
remote atau WFH, komunikasi merupakan salah satu tantangan besar yan perlu
dihadapi. Untuk menjawab tantangan ini maka harus selalu online dalam jam kerja
sehingga koordinasi tim akan berlangsung dengan mulus. Meskipun bisa me-remote
personal computer yang ada di kantor untuk diakses dari rumah, tidak jarang
data yang dibutuhkan dalam penyelesaian pekerjaan hanya bisa diakses
menggunakan LAN kantor atau file yang dibutuhkan terletak di kantor, jika hal
ini terjadi bisa saja penyelesaian pekerjaan harus ditunda sampai file bisa
diambil di kantor.
Meskipun WFH memiliki tantangannya sendiri, namun ASN BPS
Kabupaten Magelang dituntut untuk bisa menyelesaikan pekerjaan atau tugas
sesuai target kerja yang sudah ditentukan.
Masing-masing ASN bertanggungjawab atas tugasnya masing-masing.
Pekerjaan harus selesai sesuai dengan waktu yang diberikan. Selama ini
koordinasi dilakukan baik melalui WAG, personal WA, telepon, maupun
memanfaatkan zoom meeting.
Semoga meskipun bekerja secara WFH, pekerjaan bisa
terselesaikan dengan baik. Semoga pendemi ini segera berakhir. Mari terus
terapkan 5M (memakai masker, mencuci
tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan,
serta membatasi mobilitas dan interaksi). Konsumsi makanan yang sehat, stay at
home and stay connected !