January 22, 2021 | BPS Activities
#sahabatdata di samping adalah foto Kepala BPS
Kabupaten Magelang bersama Diskominfo Kabupaten Magelang juga Instansi terkait
tengah mengikuti live streaming Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi
Kependudukan 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia di Gedung Setda
Kabupaten Magelang pada Kamis tanggal 21 Januari 2021.
#sahabatdata pertama kalinya dalam sejarah
sensus penduduk di Indonesia, pelaksanaan SP2020 menggunakan metode kombinasi
yaitu dengan menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sebagai
basis data pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya
untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Sehingga, SP2020 bertujuan
untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik
penduduk Indonesia.
Pandemi Covid-19 memberikan tantangan pada
pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah yang berfokus penanganan pandemi
Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian pada setiap tahapan proses bisnis
dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020. Beberapa penyesuaian yang
dilakukan adalah SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, SP Wawancara yang
semula dilaksanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020, dan pendataan
penduduk dilakukan dalam 3 zona, yaitu Zona 1 Drop off - Pick up (DOPU), Zona 2
Non DOPU, dan Zona 3 Wawancara. Adapun Kabupaten Magelang masuk di Zona 2.
SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Magelang
pada bulan September 2020 sebanyak 1 299 859 jiwa (1,3 juta jiwa). Dibandingkan
dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Magelang terus
mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun yaitu tahun 2010 hingga
2020, jumlah penduduk Kabupaten Magelang mengalami penambahan sekitar 117 943
jiwa (118 ribu jiwa) atau rata-rata 11,8 ribu setiap tahun.
Dari 1 299 859 penduduk Kabupaten Magelang
sejumlah 91.98 persen atau sekitar 1 195 574 penduduk berdomisili sesuai
KK/KTP. Sementara 8,02 persen atau sekitar 104 285 penduduk lainnya berdomisili
tidak sesuai KK/KTP. Jumlah ini sebagai indikasi banyaknya penduduk yang
bermigrasi dari SLS tempat tinggal mereka.
Jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Magelang
menurut hasil SP2020 sebanyak 654 989 jiwa, atau 50,39 persen dari penduduk
Kabupaten Magelang. Sementara jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Magelang
menurut hasil SP2020 sebanyak 644 870 jiwa, atau 49,61 persen dari penduduk
Kabupaten Magelang. Dari kedua informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa
rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Magelang sebesar 101,57.
*Sumber : Berita Resmi Statistik Jawa Tengah
No. 07/01/33 Th. XV, 21 Januari 2021
Related News
Koordinasi Persiapan Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020
Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I
Briefing Pengolahan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Magelang
Socialization of Sensus Penduduk 2020 at Dispermades in Magelang Regency
Sosialisasi Virtual Data Hasil SP2020, PDRB 2020, dan DDA 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Petugas Lapangan Sensus Pertanian (ST2023)
BPS-Statistics Indonesia
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511
Telp (62-293) 788143
Faks (62-293) 788143
E-Mail : bps3308@bps.go.id
About Us