Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Kajoran - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Kajoran

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Kajoran

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sambutan dan paparan tentang Sensus Penduduk 2020 oleh Camat Kajoran, Bapak Nur Iman S.Sos :
Membuka acara dengan memberikan pengarahan mengenai pentingnya Sensus Penduduk 2020. Beliau menyampaikan juga mengenai arahan Bupati Magelang untuk menyukseskan Sensus Penduduk 2020 utamanya bagi ASN dan aparat daerah lainnya untuk berperan serta dalam Sensus Penduduk Online. Target Bupati Magelang 100 persen untuk aparat daerah. Camat juga menyampaikan kepada para kades untuk membuat surat edaran dan membagikan brosur dan leaflet sosialisasi SP2020.

Penjelasan Materi Sensus Penduduk 2020 dan tata cara pengisian Sensus Penduduk Online oleh Suroso, KSK Kajoran :
Pemateri dari BPS menyampaikan materi mengenai Sensus Penduduk 2020. Dijelaskan apa itu sensus penduduk, perbedaan nya dengan sensus sebelumnya dan teknis pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Materi update SLS atau RT di tingkat desa juga disampaikan. Setelah itu diberikan tutorial pengisian Sensus Penduduk Online.

#sp2020
#mencatatindonesia
#bpskabmagelang

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik