Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Dukun - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Dukun

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Dukun

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kegiatan Rakorcam Dukun terjadwal pada hari yang sama dengan apel kinerja rutin di Kecamatan. Sebelum acara Rakorcam dimulai didahului dengan apel kinerja yang dihadiri oleh seluruh perangkat desa se Kecamatan Dukun. Pada rangkaian apel kinerja dibacakan Sambutan Bupati Magelang yang menghimbau kepada seluruh ASN dan jajaran aparat desa untuk berpartisipasi aktif dan mendukung kegiatan pemerintah yang dilaksanakan pada tahun 2020 yaitu Sensus Penduduk 2020. Rakorcam dimulai setelah apel kinerja selesai pada jam 8.00 di Aula Kecamatan Dukun. Dipimpin oleh Camat Dukun, Amin Sudrajad. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pada tahun 2020 dilaksanakan Sensus Penduduk 2020 yang ke tujuh. Sensus Penduduk tahun ini berbeda dengan sensus sebelumnya yaitu adanya inovasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Wawancara. Begitu besarnya manfaat dari data hasil sensus penduduk, sehingga perlu adanya peran serta dan pastisipasi aktif dari masyarakat untuk mengisi Sensus Penduduk Online secara mandiri. Sehingga sangat diharapkan peran Kepala Desa untuk mengajak warga dan mensosialiasikan kegiatan Sensus Penduduk 2020. Acara selanjutnya penyampaian Materi I dan II : Pemateri BPS (Alfitri Suryaningsih, S.Si, MA)

Materi I :

- Paparan mengenai kegiatan Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sebagai salah satu tugas pokok BPS menyelenggarakan Sensus sesuai dengan UU no 16 Tahun 1997 dan konsep penduduk yang digunakan dalam SP2020.

- Penjelasan metode sensus penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan data registrasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri dan melakukan pencacahan lapangan utnuk mengintegrasikan data secara de jure dan de facto menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

- Pentingnya Sensus Penduduk sebagai Bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan dalam berbagai bidang (misalnya pendidikan, kesehatan, transportasi, ketenagakerjaan)


- Bagaimana Proses Bisnis SP2020 yaitu terdiri dari 7 tahapan : Koordinasi dan Konsolidasi, penyiapan basis data, Sensus Penduduk Online, penyiapan Daftar Penduduk, pemeriksaan DP, verifikasi lapangan Daftar Penduduk, Sensus Penduduk Wawancara (Pencacahan lapangan).

- Tahapan Sensus Penduduk 2020 yang terdiri dari 2 tahap yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara.

- Penjelasan peran Kades dan Ketua RT dalam kegiatan Sensus Penduduk yaitu menginformasikan dan menyebarluaskan mengenai Sensus Penduduk 2020 dan mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam mengisi data Sensus Penduduk Online dan bagi yang belum agar bersiap menerima kedatangan petugas pada Juli 2020


Materi II:

- Penjelasan mengenai kondisi wilayah RT terkini. Gunanya untuk matching keberadaan wilayah RT pada setiap desa baik secara administrasi maupun riil batas kewilayahannya, sehingga semua penduduk yang tinggal dalam wilayah desa tercakup dalam daftar penduduk yang akan digunakan untuk pelasaksanaa verifikasi lapangan pada Sensus Penduduk wawancara.

- Kepala Desa diminta untuk memeriksa daftar RT dan nama ketua RT. Jika masih ada yang tidak sesuai agar memberikan penjelasan sesuai kondisi terkini di lapangan.

Diskusi Tanya Jawab
1. Kepala Desa Kalibening (Nurbiyanto)

Untuk pengisian Sensus Penduduk Online, jika ada belum berhasil akses apakah akan tercatat di Sensus Penduduk 2020
Jawab :

Penduduk yang belum melakukan SP Online akan di datangi petugas pada saat SP wawancar Juli 2020.

2. Kepala Desa Ngadipuro (Iwan Agus Purwoko)

Untuk sosialisasi ke RT dan masyarakat sebaiknya dilakukan langsung oleh BPS agar bisa langsung memandu cara pengisian SP Online.

Jawab : Dikarenakan SDM pegawai BPS terbatas untuk mensosialisasikan pada masyarakat luas sudah dibekali leaflet dan Poster yang bisa dimanfaatkan sebagai petunjuk tatacara pengisian SP online. Peran Kepala Desa untuk menggerakkan masyarakat melalui pemuda, karangtaruna yang melek IT untuk melakukan SP Online dan membantu masyarakat agar mencoba SP Online.

3. Kepala Desa Krinjing (Ismail)

Bagaimana jika tidak berhasil mengisi SP Onlien karena sinyal internet di desa sangat sulit di lereng Gunung Merapi.

Jawab : Sensus Penduduk Online bertujuan untuk mengajak masyarakat sadar pentingnya data update data kependdukannya sendiri bagi yang memungkinkan dari sisi ketersedaiaan fasilitas perangkat, sinyal dan kemampuan mengoperasikan IT. Bagi yang belum bisa akan di data pada saat SP wawancara.

4. Kepala Desa Banyudono (Nurhadi)

Ada perbedaan wilayah RT dengan konsisi terkini karena ada penggabungan RT, tetapi secara adminitrasi masih tertulis 4 RT dalam 1 RW saat ini hanya ada 2 RT.
Jawab : Sesuaikan dengan adminitrasi yang masih digunakan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik