Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id
Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini
Survei Khusus Perusahaan Swasta Non-finansial (SKPS) Kabupaten Magelang
11 November 2020 | Kegiatan Statistik
Badan Pusat Statistik (BPS) mempunyai tugas menyediakan data dan informasi statistik yang berkualitas, termasuk didalamnya data ekonomi makro. BPS berupaya melakukan kompilasi data statistik korporasi/perusahaan swasta non-finansial melalui Survei Khusus Perusahaan Swasta Non-finansial (SKPS). SKPS bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai karakteristik korporasi/perusahaan swasta non-finansial, antara lain tentang jenis usaha, struktur permodalan, jumlah tenaga kerja dan sebagainya melalui laporan keuangan perusahaan yang terdiri dari laporan posisi keuangan (balance sheet) dan laporan laba rugi (income statement). Data yang diperoleh digunakan untuk menyusun struktur neraca-neraca pokok korporasi/perusahaan swasta non-finansial.
SKPS dilaksanakan pada tiga puluh empat provinsi setiap tahun. Dikarenakan Pandemi Covid-19, pada tahun 2020, pencacahan SKPS dilaksanakan pada bulan Oktober-November 2020. BPS Kabupaten Magelang hanya mendapat alokasi empat sampel korporasi/perusahaan swasta non-finansial karena angka yang dihasilkan merupakan angka nasional. Petugas yang melakukan pendataan lapangan sebanyak 2 orang ditambah dengan 1 orang pengawas yang merupakan pegawai organik BPS.
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511