Pengolahan Data Susenas Maret 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Pengolahan Data Susenas Maret 2025

Pengolahan Data Susenas Maret 2025

20 Februari 2025 | Kegiatan Statistik


Pengolahan dokumen Susenas Maret 2025 terdiri atas kegiatan receiving-batching, editing-coding, entri data, kompilasi data, tabulasi, dan cross check tabel (revalidasi). Untuk kegiatan receiving-batching, editing coding, dan entri data akan dilakukan sepenuhnya di BPS Kabupaten/Kota. Kegiatan kompilasi data, tabulasi, dan cross check tabel (revalidasi) dilakukan di BPS Provinsi dan BPS RI.

BPS Kabupaten/Kota bertindak sebagai penyelenggara pengolahan di daerah. Untuk mempercepat proses entri data dan menghindari lewat entri, maka pelaksanaan entri dokumen Susenas Maret 2025 harus dilakukan secara berpasangan antara dokumen VSEN25.K dan VSEN25.KP. Proses entri dimulai dengan mengentri dokumen VSEN25.K dan dilanjutkan dengan dokumen VSEN25.KP.

Pengolahan dokumen Susenas Maret 2025 dijadwalkan pada 12 Februari hingga 18 Maret 2025.  Hasil entri data dari BPS Kabupaten/Kota dikirimkan secara bertahap ke BPS Provinsi yang bertanggung jawab terhadap kompilasi data hasil entri dari BPS Kabupaten/kota. Data yang diterima dari BPS Kabupaten/Kota akan direvalidasi oleh BPS Provinsi dan dikirimkan secara bertahap ke BPS RI. Selanjutnya, BPS RI akan melakukan proses revalidasi data sebelum dilakukan tabulasi final secara nasional.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik