MAGELANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang melaksanakan Supervisi Ubinan Palawija Triwulan III 2026 pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan supervisi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan Ubinan Palawija berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan supervisi dilakukan oleh Dina Nur Rahmawati, S.ST., MIS, selaku supervisor dari BPS Provinsi Jawa Tengah. Supervisi bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Ubinan Palawija Triwulan III 2026 yang dilakukan di wilayah Kabupaten Magelang.
Dalam pelaksanaannya, supervisi mencakup pemeriksaan terhadap proses kegiatan di lapangan, penerapan prosedur pengumpulan data, serta kesesuaian pelaksanaan dengan pedoman yang berlaku. Supervisi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala yang mungkin ditemukan selama proses kegiatan sekaligus memberikan arahan dan evaluasi kepada petugas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Ubinan Palawija Triwulan III 2026 dapat berjalan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil supervisi juga diharapkan dapat mendukung tersedianya data statistik pertanian yang akurat dan berkualitas sebagai bahan dalam penyusunan berbagai indikator statistik pertanian.