7 Juli 2022 | Kegiatan Statistik
Survei IMK
triwulanan merupakan survei yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga
bulan sekali dalam setahun dengan sasaran usaha/perusahaan industri berskala mikro dan kecil yang mempunyai tenaga kerja berkisar antara 1 s.d 19 orang. Survei ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan profil sektor industri
mikro dan kecil secara umum.
Tahapan survei IMK Triwulanan sebelumnya telah diawali dengan kegiatan
pendaftaran bangunan dan usaha industri mikro dan kecil (listing) terhadap 17 blok sensus terpilih pada akhir bulan Maret 2022. Berdasarkan hasil listing setelah dilakukan
pengolahan dan pengambilan sampel diperoleh sebanyak 167 usaha terpilih sebagai
target sampel survei IMK triwulanan 2022 yang akan dikunjungi setiap triwulanan
untuk mendapatkan data/ informasi yang lebih lengkap mengenai produksi dan nilai produksi serta biaya produksi dari usaha
IMK tersebut untuk melihat perkembangan usaha IMK tersebut selama tahun 2022.
Gambar di
samping merupakan supervise IMK Triwulan II yang dilaksanakan pada bulan Juli
2022. Supervisi dari provinsi berkunjung untuk melihat hasil pelaksanaan IMK
triwulan 1 sekaligus mengawasi pelaksanaan triwulan 2 kunjungan ke dusun Dlupo
Jurang Desa Kembangkuning (Usaha Besek
bu Rokayah) dan dusun Bulusari Desa Wonoroto (penggergajian kayu pak Tahrir),
Kecamatan Windusari. hasil supervisi pada triwulan 1 dan triwulan 2 usaha
tersebut masih melakukan kegiatan industry.
Berita Terkait
Supervisi Update SUSENAS MSBP 2018
Supervisi SP2020 BPS Provinsi Jawa Tengah
Pelatihan Survei IMK Tahunan 2020
Survei Industri Micro dan Kecil (IMK) Tahunan Kabupaten Magelang
RAPAT EVALUASI PENDATAAN PODES TAHAP II
Survei Industri Mikro dan Kecil (Survei IMK) dan Verifikasi Sentra Industri tahun 2020 (VSI20)
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511
Telp (62-293) 788143
Faks (62-293) 788143
E-Mail : bps3308@bps.go.id
Tentang Kami