Korban Kejahatan | Korban kejahatan adalah orang yang menderita kerugian baik badan, jiwa, harta benda (baik milik sendiri atau orang lain), kehormatan, dan lainnya akibat dari suatu tindak kejahatan. Bila tindak kejahatan tersebut ditujukan kepada harta benda milik rumah tangga (bukan milik pribadi anggota rumah tangga), maka yang dicatat sebagai korban kejahatan adalah kepala rumah tangga. |
Laba Bersih | Laba bersih adalah keuntungan bersih perusahaan departemen baik yang berada di pusat maupun di
daerah yang diserahkan kepada pemerintah. Karena perusahaan semacam ini, misalnya percetakan
yang berada di departemen pemerintah, pembukuannya tidak bisa dipisahkan dengan pembukuan pemerintah, maka perusahaan tersebut dianggap menyatu dengan pemerintah, sehingga nilai laba bersih dianggap sama dengan nol. |
Lapangan Usaha | Lapangan usaha adalah bidang kegiatan dari pekerjaan atau tempat seseorang bekerja. Klasifikasi lapangan usaha mengikuti Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI). |
Menggosok Gigi | Menggosok gigi adalah membersihkan gigi dengan sikat gigi buatan pabrik atau buatan sendiri.
Membersihkan gigi dengan bubuk bata merah dan makan sirih tidak termasuk menggosok gigi. |
Migran Risen | Migran risen adalah mereka yang pernah pindah dalam kurun 5 tahun terakhir (mulai dari 5 tahun
sebelum pencacahan). Keterangan ini diperoleh dari pertanyaan tempat tinggal tahun yang lalu dan tempat tinggal sekarang. Jika kedua tempat berlainan maka dikategorikan sebagai migran risen
yang juga merupakan bagian dari migrasi total, hanya saja waktunya dalam kurun 5 tahun terakhir. |
Mitra Pendiri | Mitra pendiri adalah pemberi kerja yang ikut serta dalam suatu dana pensiun pemberi kerja pendiri, untuk kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya. |
Penerimaan Pembangunan | Penerimaan pembangunan terdiri dari penerimaan yang berasal dari dalam negeri berupa tabungan
negara dan dari luar negeri berupa bantuan proyek dan bantuan program. Termasuk didalamnya adalah penerimaan Pembangunan Daerah Tingkat II yang berasal dari
pinjaman dan digunakan untuk belanja pembangunan. Penerimaan tersebut dirinci menurut sumber pinjaman sebagai berikut:
- Pinjaman Pemda untuk bantuan kredit pasar, kredit pertokoan, dan lain-lain yang berasal dari
|
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja | Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap
banyaknya penduduk yang berumur lima belas tahun ke atas. |
Pelabuhan yang Tidak Diusahakan | Pelabuhan yang tidak diusahakan adalah pelabuhan laut yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis
Kepelabuhanan Kanwil Departemen Perhubungan yang pembinaannya dilaksanakan oleh Direktorat
Jenderal Perhubungan Laut. Sedangkan tugas dan fungsinya sama dengan pelabuhan yang
diusahakan, tetapi fasilitas yang dimiliki belum selengkap pelabuhan yang diusahakan. |
Penutupan Kebakaran | Penutupan kebakaran adalah pertanggungan yang menjamin resiko kerugian/kerusakan atas harta
benda yang disebabkan oleh kebakaran yang terjadi karena api sendiri atau api dari luar. |