Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Magelang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pemilihan Change Ambassador 2024 BPS Kabupaten Magelang

Dirilis pada 12 Januari 2024Statistik Lain

Change Ambassador BPS merupakan salah satu inovasi BPS untuk mempercepat Reformasi Birokrasi. Change Ambassador diharapkan mampu menjadi agen atau duta perubahan sesuai dengan arah tujuan reformasi birokrasi BPS. Reformasi birokrasi memiliki target pencapaian untuk lima tahun kedepan yakni BPS sudah beranjak ke tahapan pemerintah yang berbasis kinerja. Untuk jangka panjang, di tahun 2025 diharapkan pemerintahan sudah beranjak kepada suatu tatanan yang dinamis. Sasaran reformasi BPS ada empat yaitu BPS yang bersih dan akuntabel, BPS yang efektif dan efisien, BPS yang memiliki pelayanan publik berkualitas, dan BPS yang menghasilkan data statistik berkualitas. Ada 8 area perubahan reformasi birokrasi BPS yaitu managemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada Kamis, 11 Januari 2024 BPS Kabupaten Magelang melakukan pemilihan Change Ambassador 2024 dari 3 pegawai yang menjadi nominasi yaitu Rika Dwi Apriliyanti, Ratih Kusuma Dewi, dan Clara Sherly Rifera Putri. Proses pemilihan melalui tahapan presentasi dari 3 nominator yang diikuti oleh pegawai BPS Kabupaten Magelang. Rika Dwi Apriliyanti dan Clara Sherly Rifera Putri menekankan pada area perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik atau core value yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif). Ratih Kusuma Dewi menekankan pada area perubahan penguatan akuntabilitas kerja. Penentuan Change Ambassador terpilih berdasarkan penilaian seluruh pegawai terhadap 4 aspek penilaian, yaitu kepercayaan diri, kemampuan berkomunikasi, nilai rencana aksi yang mungkin bisa diterapkan, dan pemahaman core value BerAKHLAK. Dari hasil pemilihan ditetapkan satu Change Ambassador terbaik yaitu Rika Dwi Apriliyanti. Selamat kepada Rika Dwi Apriliyanti, Semoga bisa menjadi Change Ambassador yang amanah, memberikan ide kreatif dan inovatif untuk meningkatkan pelayanan, serta menjadi panutan dan motivasi dalam implementasi BerAKHLAK di BPS Kabupaten Magelang

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Magelang

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)
Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511,
Telp (62-293) 788143,
Faks (62-293) 788143,
E-Mail : bps3308@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial