TPAK mengindikasikan besarnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah. TPAK diukur sebagai persentase jumlah angkatan kerja (bekerja dan pengangguran) terhadap jumlah penduduk usia kerja. Semakin tinggi TPAK menunjukkan semakin besar bagian dari penduduk usia kerja yang sesungguhnya terlibat, dalam kegiatan produktif memproduksi barang dan jasa, dalam kurun waktu tertentu. TPAK di Kabupaten Magelang pada Agustus 2018 tercatat sebesar 71,28 persen. Hal ini berarti bahwa dari 100 orang penduduk usia kerja, sekitar 72 orang termasuk angkatan kerja. Apabila dibandingkan tahun 2017 TPAK Kabupaten Magelang mengalami penurunan sebesar 3,21 persen (Gambar 1) . Apabila dilihat dari persentase penduduk yang bukan angkatan kerja, pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 3,58 persen dan apabila dilihat dari rinciannya semua rincian mengalami kenaikan dimana penduduk yang sekolah, yang mengurus rumah tangga dan yang berkegiatan selainnya mengalami kenaikan pada tahun 2018. Penyumbang terbesarnya adalah yang berkegiatan sekolah yaitu mengalami kenaikan sebesar 1,51 persen dari tahun 2018, sehingga penurunan TPAK di Kabupaten Magelang pada tahun 2018 lebih karena adanya kenaikan penduduk yang bersekolah, penduduk yang memilih menjadi ibu rumah tangga, dan penduduk yang sudah tua yang sudah tidak bisa bekerja lagi. Selengkapnya silahkan anda kunjungi Menu Berita Resmi Statistik di Website ini.