Rumah tangga dibedakan menjadi
Rumah tangga biasa
adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan fisik atau sensus, dan biasanya tinggal bersama serta
makan dari satu dapur. Rumah tangga biasanya terdiri dari ibu, bapak
dan anak, selain itu yang termasuk/dianggap sebagai rt biasa antara
lain :
Rumah Tangga Khusus,
yang termasuk/dianggap sebagai rumah tangga khusus antara lain : O
rang-orang yang tinggal di asrama, yaitu tempat tinggal yang pengurusan
kebutuhan sehari-harinya diatur oleh suatu yayasan atau badan,
misalnya, asrama perawat, asrama TNI dan POLRI (tangsi). Anggota TNI
dan POLRI yang tinggal bersama keluarganya dan mengurus sendiri
kebutuhan sehari-harinya bukan rt khusus.
Kepala rumah tangga (KRT)
adalah seorang dari sekelompok
anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari,
atau yang dianggap/ditunjuk sebagai krt.
Anggota rumah tangga (ART)
adalah semua orang yang biasanya
bertempat tinggal, di suatu rt, baik yang berada di rt pada waktu
pencacahan maupun sementara tidak ada. ART yang telah bepergian selama 6
bulan atau lebih, dan art yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi
dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah selama 6 bulan atau lebih
tidak dianggap art. Orang yang tinggal di rt selama 6 bulan atau lebih
atau yang telah tinggal di rt kurang dari 6 bulan tetapi berniat
pindah/bertempat tinggal di rt tersebut selama 6 bulan atau lebih
dianggap sebagai art.
Bangunan fisik
adalah tempat berlindung yang
mempunyai dinding, lantai, dan atap baik tetap maupun sementara, baik
digunakan untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal. Bangunan
yang luas lantainya kurang dari 10 m2 dan tidak digunakan untuk tempat
tinggal dianggap bukan bangunan fisik.
Status Penguasaan Tempat Tinggal
Kontrak,
jika tempat tinggal tersebut disewa oleh krt/art dalam jangka waktu
tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai,
misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayarannya biasanya sekaligus di muka
atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak.
Rumah milik orang tua/sanak/saudara,
jika tempat tinggal tersebut bukan milik sendiri melainkan milik orang
tua/sanak/saudara, dan tidak mengeluarkan suatu pembayaran apapun
untuk mendiami tempat tinggal tersebut.
Lainnya,
jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah
satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal milik bersama, rumah
adat.
Atap
adalah penutup bagian atas suatu
bangunan sehingga krt/art yang mendiami di bawahnya terlindung dari
terik matahari, hujan dan sebagainya. Untuk bangunan bertingkat, atap
yang dimaksud adalah bagian teratas dari bangunan tersebut.
Dinding adalah sisi luar/batas dari suatu bangunan atau penyekat dengan bangunan fisik lain.
Tembok
adalah dinding yang terbuat dari susunan bata merah atau batako
biasanya dilapisi plesteran semen. Termasuk dalam kategori ini adalah
Dinding yang terbuat dari pasangan batu merah dan diplester namun
dengan tiang kolom berupa kayu balok, yang biasanya berjarak 1 - 1,5 m;
Lantai adalah
bagian bawah/dasar/alas suatu ruangan, baik terbuat dari marmer,
keramik, granit, tegel/teraso, semen, kayu, tanah dan lainnya seperti
bambu.
Air Minum Layak adalah air leding
eceran/meteran, air hujan, dan pompa/sumur terlindung/mata air
terlindung dengan jarak ke tempat penampungan kotoran/tinja >= 10 m
Kriteria Sanitasi Layak adalah
Fasilitas tempat buang air besar adalah sendiri atau bersama
Jenis kloset adalah leher angsa
Tempat pembuangan akhir tinja adalah menggunakan tangki/SPAL
Sumber Penerangan terbagi menjadi:
Listrik non-PLN adalah sumber
penerangan listrik yang dikelola oleh instansi/pihak lain selain PLN
termasuk yang menggunakan sumber penerangan dari accu (aki),
generator, dan pembangkit listrik tenaga surya (yang tidak dikelola
oleh PLN).
Pengumpulan data dari rumah tangga terpilih dilakukan melalui wawancara tatap
muka antara pencacah dengan responden. Untuk pertanyaan-pertanyaan
dalam kuesioner Susenas yang ditujukan kepada individu diusahakan
agar individu yang bersangkutan yang menjadi responden. Sedangkan
pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner yang ditujukan kepada
rumah
tangga dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala rumah tangga,
suami/isteri kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga lain yang
mengetahui tentang karakteristik yang ditanyakan.
Susenas 2009
Kerangka sampel yang digunakan
dalam Susenas 2009 terdiri dari 3 jenis, yaitu: kerangka sampel untuk
pemilihan blok sensus, kerangka sampel untuk pemilihan subblok sensus
(khusus untuk blok sensus yang bermuatan rumah tangga lebih dari 150
rumah tangga), dan kerangka sampel untuk pemilihan rumah tangga dalam
blok sensus/subblok sensus terpilih.
Kerangka sampel blok sensus adalah
daftar blok sensus biasa hasil Sensus Ekonomi 2006 (Frame BS SE06) yang
dilengkapi dengan jumlah rumah tangga hasil pencacahan Pendaftaran
Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B). Kerangka sampel blok
sensus ini mencakup blok sensus di 471 kabupaten/kota dan dibedakan
menurut daerah perkotaan dan perdesaan. Pelaksanaan Susenas Juli 2009
mencakup sebanyak 18.243 blok sensus atau sebanyak 291.888 rumah tangga
sampel yang tersebar di seluruh wilayah geografis Indonesia.
Kerangka
sampel rumah tangga adalah daftar rumah tangga hasil pendaftaran rumah
tangga yang menggunakan Daftar VSEN2009.L. Kerangka sampel rumah tangga
ini dibedakan menurut tiga kelompok golongan pengeluaran rumah tangga
sebulan.
Susenas
2008
Kerangka
sampel yang digunakan dalam Susenas Juli 2008 terdiri dari 3 jenis,
yaitu: kerangka sampel untuk pemilihan blok sensus, kerangka sampel
untuk pemilihan subblok sensus (khusus untuk blok sensus yang
bermuatan rumah tangga lebih besar dari 150 rumah tangga), dan
kerangka sampel untuk pemilihan rumah tangga dalam blok
sensus/subblok sensus terpilih.
Kerangka sampel blok
sensus adalah daftar blok sensus biasa hasil Sensus Ekonomi 2006
(Frame BS SE06) yang dilengkapi dengan jumlah rumah tangga hasil
pencacahan Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan
(P4B). Kerangka sampel blok sensus ini mencakup blok sensus di 457
kabupaten/kota dan dibedakan menurut daerah perkotaan dan perdesaan.
Susenas 2008
mencakup sebanyak 17.869 blok sensus yang menyebar di seluruh
kabupaten/kota. Sebanyak 4.300 blok sensus di antaranya merupakan
blok sensus sampel pada pelaksanaan Susenas Panel Maret 2008. Pada
setiap blok sensus akan dicacah sebanyak 16 rumah tangga, sehingga
secara nasional pencacahan Susenas Juli 2008 akan mencacah sebanyak
285.904 rumah tangga sampel.
Susenas 2007
Susenas Juli 2007
mencakup sebanyak 285.904 rumah tangga sampel yang menyebar di
seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan rincian 68.800 rumah
tangga sampel Kor-Modul dan 217.104 rumah tangga sampel Kor tanpa
Modul.
Susenas 2006
Kerangka sampel blok
sensus 2006 adalah daftar blok sensus biasa hasil pencacahan P4B
(keadaan April 2003) yang dilengkapi dengan jumlah rumah tangga hasil
pencacahan. Kerangka sampel blok sensus ini mencakup blok sensus di
440 kabupaten/kota dan dibedakan menurut daerah perkotaan dan
perdesaan.
Susenas 2006
mencakup sebanyak 278.352 rumah tangga sampel yang menyebar di
seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan rincian 68.800 rumah
tangga sampel Kor-Modul dan 209.552 rumah tangga sampel Kor tanpa
Modul.
Susenas 2005
Kerangka sampel blok
sensus 2005 adalah daftar blok sensus biasa hasil pencacahan P4B
(keadaan April 2003) yang dilengkapi dengan jumlah rumah tangga hasil
pencacahan. Kerangka sampel blok sensus ini mencakup blok sensus di
440 kabupaten/kota dan dibedakan menurut daerah perkotaan dan
perdesaan.
Susenas 2005
mencakup sebanyak 278.352 rumah tangga sampel yang menyebar di
seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan rincian 68.288 rumah
tangga sampel Kor-Modul dan 210.064 rumah tangga sampel Kor tanpa
Modul.
Susenas 2004
Susenas
2004 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan ukuran sampel
sebanyak 249.376 rumah tangga tersebar baik di daerah perkotaan
maupun perdesaan, dengan rincian untuk sampel Kor-Modul sebanyak
67.072 rumah tangga dan untuk sampel Kor (tanpa modul) sebanyak
182.304 rumah tangga.
Karena
keterbatasan anggaran, jumlah kabupaten/kota yang tercakup dalam
Susenas 2004 sebanyak 377 kabupaten/kota, belum mencakup jumlah
seluruh kabupaten/kota yaitu sebanyak 416 kabupaten/kota.