13 Januari 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Koperasi
adalah salah satu
dari tiga sektor
kekuatan ekonomi . Ketiga sektor tersebut adalah koperasi, sektor pemerintah, dan sektor swasta. Di lingkungan Kantor
BPS Kabupaten Magelang terdapat koperasi bernama KARTIKA. Kartika beranggotakan
pegawai negeri sipil di lingkungan BPS Kabupaten Magelang. Selain bergerak
dalam simpan pinjam, KARTIKA juga mengusahakan toko kelontong untuk kebutuhan
intern anggotanya. Keberadaan Kartika ini diharapkan bisa membantu meningkatkan
kesejahteraan anggotanya.
Hari ini Rabu 13 Januari 2021 bertempat di
Rumah Makan Pemancingan Mina Lestari, Progowati-Mungkid, KARTIKA dalam rangka
melaksanakan apa yang tercantum pada pasal 26 Undang-Undang Koperasi No. 25
Tahun 1992, KARTIKA menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada tutup
buku tahun 2020 melalui forum rapat anggota tahunan (RAT).
Berbeda dari RAT tahun sebelumnya, RAT
tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi yang hampir satu tahun melanda negeri
ini. RAT kali ini berlangsung singkat namun efektif. Ada yang menarik dalam RAT
kali ini yakni inovasi penyampaian kritik, saran dan pandangan umum. Jika pada
tahun-tahun sebelumnya saran, kritik, dan pandangan umum koperasi disampaikan
secara langsung dalam RAT, sekarang bisa disampaikan melalui google form yang
sudah disediakan oleh pengurus demi mempersingkat RAT dan memenuhi protokol kesehatan
di masa pendemi ini. Laporan RAT dibagikan ke masing-masing anggota jauh hari
sebeum RAT diselenggarakan, diharapkan masing-masing anggota bisa membaca,
mencermati dan kemudian menyampaikan kritik, saran dan juga tanggapan umumnya
melalui google form tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS
Kabupaten Magelang selaku Pelindung KARTIKA memberikan sambutan. Dalam
sambutannya, Beliau mengapresiasi pengurus Koperasi KARTIKA sehingga RAT bisa
diselenggarakan pada bulan Januari 2021. Hal ini mengindikasikan bahwa
pembukuan koperasi KARTIKA sudah baik. Beliau juga menyampaikan bahwa walaupun
KARTIKA ini berfungsi sebagai usaha simpan pinjam, namun lebih baik anggota KARTIKA
bisa mengatur keuangan dengan baik sehingga pendapatan yang diperoleh masih
dapat dinikmati tidak habis digunakan untuk mengangsur pinjaman. Selain itu,
Beliau juga menghimbau agar masing-masing anggota lebih giat lagi dalam
menyimpan/menabung.
Berita Terkait
HSN 2020 di masa Pandemi Covid-19
Petani dan Ketahanan Pangan di Masa Pandemi
Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19
Pembangunan Manusia di Kabupaten Magelang pada Masa Pendemi
Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Muntilan
Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Dukun
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511
Telp (62-293) 788143
Faks (62-293) 788143
E-Mail : bps3308@bps.go.id
Tentang Kami