22 Januari 2021 | Kegiatan Statistik
#sahabatdata di samping adalah foto Kepala BPS Kabupaten Magelang bersama Diskominfo Kabupaten Magelang juga Instansi terkait tengah mengikuti live streaming Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia di Gedung Setda Kabupaten Magelang pada Kamis tanggal 21 Januari 2021.
#sahabatdata pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, pelaksanaan SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Sehingga, SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Pandemi Covid-19 memberikan tantangan pada pelaksanaan SP2020. Kebijakan pemerintah yang berfokus penanganan pandemi Covid-19 mendorong BPS melakukan penyesuaian pada setiap tahapan proses bisnis dengan tetap berpegang pada tujuan besar SP2020. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah SP Online diperpanjang hingga 29 Mei 2020, SP Wawancara yang semula dilaksanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020, dan pendataan penduduk dilakukan dalam 3 zona, yaitu Zona 1 Drop off - Pick up (DOPU), Zona 2 Non DOPU, dan Zona 3 Wawancara. Adapun Kabupaten Magelang masuk di Zona 2.
SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Magelang pada bulan September 2020 sebanyak 1 299 859 jiwa (1,3 juta jiwa). Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Magelang terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun yaitu tahun 2010 hingga 2020, jumlah penduduk Kabupaten Magelang mengalami penambahan sekitar 117 943 jiwa (118 ribu jiwa) atau rata-rata 11,8 ribu setiap tahun.
Dari 1 299 859 penduduk Kabupaten Magelang sejumlah 91.98 persen atau sekitar 1 195 574 penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara 8,02 persen atau sekitar 104 285 penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP. Jumlah ini sebagai indikasi banyaknya penduduk yang bermigrasi dari SLS tempat tinggal mereka.
Jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Magelang menurut hasil SP2020 sebanyak 654 989 jiwa, atau 50,39 persen dari penduduk Kabupaten Magelang. Sementara jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Magelang menurut hasil SP2020 sebanyak 644 870 jiwa, atau 49,61 persen dari penduduk Kabupaten Magelang. Dari kedua informasi tersebut, dapat disimpulkan bahwa rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Magelang sebesar 101,57.
*Sumber : Berita Resmi Statistik Jawa Tengah No. 07/01/33 Th. XV, 21 Januari 2021
Berita Terkait
Koordinasi Persiapan Rilis Hasil Sensus Penduduk 2020
Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I
Pengumuman Hasil Seleksi Petugas Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Magelang
REKRUTMEN PETUGAS LAPANGAN SENSUS PENDUDUK 2020
Briefing Pengolahan Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Magelang
Sosialisasi Virtual Data Hasil SP2020, PDRB 2020, dan DDA 2021
Badan Pusat Statistik
BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511
Telp (62-293) 788143
Faks (62-293) 788143
E-Mail : bps3308@bps.go.id
Tentang Kami