Susenas merupakan kegiatan rutin BPS yang
diselenggarakan setiap semester. Semester pertama dilaksanakan pada bulan Maret
2022 dan semester kedua dilaksanakan pada bulan September 2023. Susenas Maret
digunakan untuk estimasi angka sampai kabupaten/kota, sedangkan Susenas
September digunakan untuk estimasi level provinsi.
Dalam pelaksanaannya di daerah
kabupaten/kota, diawali dengan pelatihan inda yang kemudian disusul dengan
pelatihan calon petugas. Kemudian kegiatan lapangan diawali dengan updating /
pemutakhiran blok sensus (satuan wilayah terkecil untuk kepentingan kerja
intern BPS). Setelah diadakan pemutakhiran, selanjutnya dilakukan entry
terhadap data hasil pemutakhiran. Setelah selesai dientry, kemudian dilakukan
pemilihan sample melalui aplikasi. Sample terpilih setiap blok sensus kemudian
dicek lagi untuk memastikan keberadaan dan informasi dalam dokumen up dating
itu benar.
Setelah sample ok, pencacahan dilakukan. Dalam
kegiatan Susenas, terdapat 2 (dua) dokumen, yang pertama adalah dokumen Kor dan
dokumen Kp. Dokumen Kor berisi beberapa bab untuk mendapatkan informasi diantaranya
yaitu anggota rumah tangga , Pendidikan, imunisasi/pemberian ASI dan makanan
pendamping, informasi dan komunikasi, keterangan kesehatan, keterangan
bepergian, keterangan keluarga berencana, keterangan perumahan, dan keterangan perlindungan
sosial. Sedangkan dokumen KP, digunakan untuk menggali informasi pengeluaran
yang didekati dengan konsumsi.