Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Windusari - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Windusari

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Windusari

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rapat koordinasi yang dilakukan setelah upacara bendera dan apel kinerja yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Pada kegiatan apel kinerja dibacakan sambutan Bupati Magelang terkait dukungan dan ajakan kepada aparat pemerintahan kecamatan dan desa untuk mendukung dan ikut mensukseskan kegiatan Sensus Penduduk 2020 
Kegiatan rapat dibuka oleh Camat Windusari, Bapak Subiyanto yang menjelaskan kegiatan SP2020 secara garis besar, manfaat SP2020, dan menyampaikan tugas kepala desa. Tugas lurah dan kepala desa adalah memberi dukungan dalam kegiatan SP2020 seperti:
Menyebarluaskan informasi mengenai SP2020 di berbagai kesempatan dan media, diantaranya seperti forum masyarakat dan termasuk Whatsapp Group;
Membantu memasang dan menyebarkan publisitas SP2020 di berbagai tempat, diantaranya banner, poster dan leaflet (bahan untuk publisitas poster/leaflet akan disediakan); 
Mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online;
Membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara; dan 
Memberikan arahan dan membuat surat edaran untuk ketua/pengurus SLS untuk memberikan arahan mengenai perannya dalam SP2020 (contoh surat disediakan).
Pemateri menyampaikan kegiatan SP2020 yang dilaksanakan oleh BPS, metode, dan moda pengumpulan data yang dilakukan sesuai dengan bahan pemateri yang sudah diberikan pada saat internalisasi pemateri. Di sesi kedua pemateri menyampaikan pengecekan IDSLS SP2020 untuk memperoleh informasi perubahan SLS yang mungkin terjadi. Pemateri juga menyampaikan kembali tugas dan tanggung jawab kepala desa dalam kegiatan SP2020, meminta kepala desa menyampaikan sampai tingkat RT untuk sosialisasi sampai ke warganya. Penjelasan pemateri juga sudah mencakup penjelasan untuk keseluruhan proses SP2020 dari SP Online sampai SP wawancara, termasuk tugas ketua RT pada saat SP wawancara yaitu di tahapan pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi lapangan.


#sp2020
#mencatatindonesia
#bpskabmagelang
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik