Rapat Koordinasi dengan Kades/Lurah di Kecamatan Muntilan dimulai pukul 08.00 WIB, diawali Video Conference dengan Wakil Bupati dan Kepala BPS Kab. Magelang dari Gedung Diskominfo Kab. Magelang. Video Conference berlangsung kurang lebih 1 jam. Isi dari Video Conference adalah agar semua Aparat Pemerintah baik Camat, Kades/Lurah beserta Jajarannya ikut mensukseskan pelaksanaan SP2020. Selanjutnya Rapat Koordinasi di buka oleh Camat Muntilan Labbaika Nugroho, S.STP, MM, adapun beberapa pesan dari Camat Muntilan : Kepala Desa /Lurah agar menyebarluaskan informasi tentang SP2020 menggunakan bahan-bahan yang telah disediakan yaitu leaflet dan poster. Kepala Desa / Lurah agar menghimbau seluruh warga untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online maupun Wawancara baik melalui surat edaran, WA Group ataupun forum-forum lainnya yang ada di desa / kelurahan. Kepala Desa beserta Perangkat Desa diharapkan melakukan pengisiaan Sensus Penduduk Online secara bersama-sama di Kantor Pemerintah Desa Setempat sehingga diharapkan jika ada masyarakat yang kesulitan bisa menjadi nara sumber terkait pengisian Sensus Penduduk Online.
Acara selanjutnya pemaparan materi oleh KSK Muntilan Yuli Cahyono, adapun materi yang disampaikan adalah : Tujuan diadakannya Sensus Penduduk 2020,
Manfaat Data Hasil Sensus Penduduk 2020, 7 Proses Bisnis SP2020 dan saat ini kita sudah sampai pada tahap 3 yaitu Sensus Penduduk Online. Tahapan Pelaksanaan SP2020 Sensus Penduduk Online (SP Online) dilaksanakan 15 Februari – 31 Maret 2020 melalui sensus.bps.go.id Dilanjutkan Penjelasan Pengisian Sensus Penduduk Online. Peserta diminta login ke situs sensus.bps.go.id dan melakukan pengisian Sensus Penduduk secara online. Ada beberapa yang sudah bisa login tetepi ada juga yang masih kesulitan dikarenakan masalah jaringan atau saat cek keberadaan belum berhasil.
Diskusi Tanya Jawab
1. Pertanyaan dari Desa Sriwedari cara pengisian lapangan pekerjaan untuk guru?
2. Pertanyaan dari Desa Gondosuli, terkait rekrutmen petugas untuk Sensus Penduduk Wawancara apakah Perangkat desa diperbolehkan ikut ?
3. Pertanyaan dari Desa Gondosuli, berapakah kebutuhan petugas untuk masing-masing
desa ?
Jawaban :
1. Pada rincian SP Online terdapat pilihan lapangan pekerjaan dengan cara meng.klik tombol dropdown , cari kode atau lapangan pekerjaan yang sesuai untuk guru.
2. Sampai saat Rakorcam , BPS memperbolehkan perangkat desa untuk mengikuti seleksi, dengan syarat ada rekomendasi atau ijin dari Kepala Desa, untuk mempertimbangkan kesibukan perangkat desa terkait pelayanan masyarakat.
3. Kebutuhan petugas tiap-tiap desa tidak sama, menyesuaikan jumlah penduduk di masing-masing desa.