Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Secang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Secang

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Secang

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 17 Februari 2020, bertempat di Aula Kecamatan Secang dilaksanakan Rapat koordinasi yang dilakukan setelah upacara bendera dan apel kinerja di Halaman Kantor Kecamatan Secang. Pada kegiatan apel kinerja dibacakan sambutan Bupati Magelang terkait dukungan dan ajakan kepada aparat pemerintahan kecamatan dan desa untuk mendukung dan ikut mensukseskan kegiatan Sensus Penduduk 2020 
Kegiatan rapat dibuka oleh Camat Secang, Bapak Budi Daryanto, S.STP, M.Si yang menjelaskan kegiatan SP2020 secara garis besar, manfaat SP2020, dan menyampaikan tugas lurah dan kepala desa adalah memberi dukungan dalam kegiatan SP2020 seperti: menyebarluaskan informasi mengenai SP2020 di berbagai kesempatan dan media, diantaranya seperti forum masyarakat dan termasuk Whatsapp Group; membantu memasang dan menyebarkan publisitas SP2020 di berbagai tempat, diantaranya banner, poster dan leaflet (bahan untuk publisitas poster/leaflet akan disediakan); mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online; membantu petugas sensus pada pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara; dan memberikan arahan dan membuat surat edaran untuk ketua/pengurus SLS untuk memberikan arahan mengenai perannya dalam SP2020 (contoh surat disediakan).
Pemateri Siti Jubaedah, S.Si dari BPS Kabupaten Magelang  menyampaikan :
- Penjelasan umum tentang SP2020, latar belakang dan tujuan, 
- Tahapan kegiatan SP2020,  mencakup Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara
- Peran dan keterlibatan Kepala Desa/Lurah dan Ketua/Pengurus RT/Dusun/Lingkungan pada kegiatan SP2020
- Wilayah RT/Dusun/Lingkungan kondisi terkini
- Strategi publisitas pada tingkat Desa/Kelurahan
- Surat edaran untuk Ketua/Pengurus RT/Dusun/Lingkungan

Dilanjutkan - Diskusi dan Tanya jawab yang dipimpin oleh Camat Secang. Acara diakhiri dengan pengisian SP2020 online secara mandiri peserta rapat.


#sp2020
#mencatatindonesia
#bpskabmagelang
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik