Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Tempuran - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Tempuran

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Tempuran

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sambutan dan Paparan singkat tentang SP2020 oleh Camat Tempuran Yuvita Isni Kadratin, SE, MM. Acara selanjutnya sosialisasi SP2020 oleh Lutfiah Adela Arzie dari BPS Kabupaten Magelang.       

Diskusi dan Tanya Jawab:
a. Mayoritas penduduk di Desa Prajegsari adalah petani yang tidak memiliki HP android. Bagaimana mereka bisa melaksanakan SP2020 Online? Bagi penduduk yang tidak bisa melakukan SP2020 Online (baik karena tidak memiliki perangkat android, ataupun karena alasan lain, akan didata melalui SP2020 Wawancara pada bulan Juli 2020

b. Anak saya belum terdaftar dalam SP2020 Online, tapi sudah terdaftar dalam KK, apakah bisa ditambahkan dalam SP2020 online? Bisa, ada tombol TAMBAH di bawah daftar nama anggota keluarga

3. Praktek Pengisian SP2020 Online
a. Kode captcha tidak muncul di beberapa jenis HP.
Solusi: membuka web SP2020 di tab incognito/tab penyamaran

b. Pilihan pertanyaan keamanan tidak muncul.
Solusi: melakukan refresh berulang kali di web SP2020

c. Tidak bisa login karena NIK dan Nomor KK tidak sesuai (karena sudah melakukan pisah KK dengan KK orang tua)
Solusi: Login dengan menggunakan Nomor KK yang lama
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik