Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Sawangan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Magelang

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Online melalui Whatsapp : 08 999 33 1500, e-mail : bps3308@bps.go.id, website : magelangkab.bps.go.id dan pst.bps.go.id

Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Magelang, silakan Anda akses disini

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Sawangan

Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kecamatan Sawangan

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rapat Koordinasi dan Konsolidasi dimulai dengan Upacara Luar Biasa dengan agenda pembukaan, pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Sambutan Bupati tentang pelaksanaan SP2020 dan Pembacaan Doa di halaman Kecamatan Sawangan.
Peserta rapat koordinasi masuk ke dalam aula Kecamatan Sawangan, Rapat Koordinasi dibuka oleh Camat Sawangan, Bapak Syiha Bidin, S.Sos
Dilanjutkan dengan penjelasan ringkas tentang SP2020 oleh Camat Sawangan dan arahan umum kepada Kepala Desa untuk mensukseskan kegiatan SP2020 dengan membuat surat edaran dan pembagian leaflet dan poster kegiatan SP2020. Setelah Bapak Camat menyampaikan arahan, acara selanjutnya adalah penyampaian materi dari BPS Kabupaten Magelang oleh Eko Hermawati AS, selaku koseka Sawangan. Dijelaskan tentang SP2020, tujuan, dan latar belakang SP2020.  Proses Bisnis SP2020 yaitu dimulai dari konsolidasi data, sampai dengan pencacahan lapangan. Peran dan keterlibatan Kepala Desa sangat penting dalam mensukseskan SP2020. Setelah tanya jawab, dilanjutkan dengan pengisian mandiri SP Online

Diskusi Tanya Jawab

Pertanyaan :

1. Apakah setiap anggota rumah tangga harus mengisi link sensus.bps.go.id? (Munawar, Wulunggunung)
2. Bagaimana jika salah satu anggota rumah tangga tidak ada dalam daftar KK? (Nuryadi, Tirtosari)
3. Apakah jenis pekerjaan untuk pelajar? (Joko Winarno, Kapuhan)
4. Apakah ada fee untuk warga yang melakukan SP2020 online? (Sugiyono, Krogowanan)

Jawaban :

1. Tidak semua anggota rumah tangga harus mengakses web sensus tersebut. Salah satu anggota rumah tangga saja yang mengisikan.
2. Bisa ditambahkan dengan disediakan fasilitas tambah
3. Pelajar berarti dia tidak bekerja, sedang sekolah, sehingga isian pekerjaan adalah tidak, dan jenis pekerjaan kosong
4. SP Online tidak ada fee. Tujuannya adalah menggugah kesadaran masyarakat
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS Kabupaten Magelang (Statistics of Magelang Regency)Jl. Soekarno-Hatta No. 4 Kota Mungkid 56511

Telp (62-293) 788143

Faks (62-293) 788143

E-Mail : bps3308@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik